Transformasi Dakwah di Era Digital: Telaah Kritis dari Berbagai Jurnal Ilmiah

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik dakwah. Dari yang semula berlangsung secara langsung dan konvensional di masjid, majelis taklim, hingga mimbar khutbah, dakwah kini memasuki ranah digital dengan memanfaatkan berbagai media daring seperti YouTube, Instagram, TikTok, hingga podcast. Perubahan ini tak luput dari perhatian kalangan akademisi, yang mengkajinya secara serius melalui berbagai jurnal ilmiah. Artikel ini akan mengulas bagaimana jurnal-jurnal tersebut merekam dan menganalisis transformasi dakwah digital serta dampaknya terhadap masyarakat dan penyampai pesan Islam.

Salah satu poin penting yang sering diangkat dalam jurnal ilmiah terkait dakwah digital adalah perubahan pendekatan komunikasi. Jika sebelumnya dakwah mengandalkan komunikasi satu arah, kini berkembang menjadi interaktif dan dialogis. Pendakwah bukan lagi satu-satunya sumber informasi, melainkan fasilitator diskusi yang membuka ruang tanya-jawab, komentar, dan kritik. Misalnya, dalam jurnal yang diterbitkan oleh UIN Walisongo, peneliti M. Iqbal mengungkap bahwa dakwah digital memungkinkan terbentuknya komunitas virtual yang aktif dalam berdiskusi seputar tema keislaman, yang memperkaya pemahaman keagamaan audiens muda.

Jurnal lain dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti pengaruh platform seperti YouTube terhadap peningkatan literasi agama masyarakat. Salah satu studi meneliti kanal Yufid TV dan menemukan bahwa penyuluhan agama berbasis konten video mampu meningkatkan pengetahuan keislaman penontonnya secara signifikan, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Ini menunjukkan bahwa dakwah digital tidak hanya mengubah cara berdakwah, tetapi juga membawa dampak nyata terhadap perilaku keagamaan.

Namun, tidak semua perubahan ini bersifat positif. Beberapa jurnal menyoroti potensi penyalahgunaan dakwah digital. Misalnya, dalam artikel yang dimuat di Jurnal Dakwah Digital IAIS Sambas, disoroti bagaimana media sosial juga menjadi lahan subur bagi penyebaran paham keagamaan yang radikal, intoleran, atau bahkan menyesatkan. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital yang kuat, baik bagi pendakwah maupun audiens, agar tidak terjebak dalam informasi keagamaan yang keliru atau bias.

Jurnal dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menambahkan bahwa pentingnya pelatihan dakwah digital bagi para penyuluh agama menjadi kebutuhan mendesak. Penyuluh agama yang selama ini terbiasa dengan metode tatap muka kini dituntut untuk menguasai teknologi digital agar pesan-pesan dakwah tetap dapat tersampaikan secara relevan dan efektif. Hal ini terutama terasa selama masa pandemi COVID-19, ketika berbagai aktivitas keagamaan dialihkan ke ruang virtual.

Dari berbagai jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa dakwah digital adalah keniscayaan dalam konteks kekinian. Transformasi ini membawa potensi luar biasa dalam menjangkau audiens yang lebih luas, lintas usia, dan geografis. Namun, perubahan ini juga menuntut adaptasi dari para pendakwah agar mampu menyampaikan pesan agama secara bijak, kreatif, dan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dengan semakin berkembangnya media digital, di masa depan, kajian-kajian akademik seputar dakwah digital akan semakin penting untuk memastikan bahwa aktivitas dakwah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara etis, informatif, dan membangun umat di era informasi yang terus berubah.

Post a Comment for "Transformasi Dakwah di Era Digital: Telaah Kritis dari Berbagai Jurnal Ilmiah"