Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik dakwah. Dari yang semula berlangsung secara langsung dan konvensional di masjid, majelis taklim, hingga mimbar khutbah, dakwah kini memasuki ranah digital dengan memanfaatkan berbagai media daring seperti YouTube, Instagram, TikTok, hingga podcast. Perubahan ini tak luput dari perhatian kalangan akademisi, yang mengkajinya secara serius melalui berbagai jurnal ilmiah. Artikel ini akan mengulas bagaimana jurnal-jurnal tersebut merekam dan menganalisis transformasi dakwah digital serta dampaknya terhadap masyarakat dan penyampai pesan Islam.
Salah
satu poin penting yang sering diangkat dalam jurnal ilmiah terkait dakwah
digital adalah perubahan pendekatan komunikasi. Jika sebelumnya dakwah
mengandalkan komunikasi satu arah, kini berkembang menjadi interaktif dan
dialogis. Pendakwah bukan lagi satu-satunya sumber informasi, melainkan
fasilitator diskusi yang membuka ruang tanya-jawab, komentar, dan kritik.
Misalnya, dalam jurnal yang diterbitkan oleh UIN Walisongo, peneliti M. Iqbal
mengungkap bahwa dakwah digital memungkinkan terbentuknya komunitas virtual
yang aktif dalam berdiskusi seputar tema keislaman, yang memperkaya pemahaman
keagamaan audiens muda.
Jurnal
lain dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti pengaruh platform seperti
YouTube terhadap peningkatan literasi agama masyarakat. Salah satu studi
meneliti kanal Yufid TV dan menemukan bahwa penyuluhan agama berbasis konten
video mampu meningkatkan pengetahuan keislaman penontonnya secara signifikan,
terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Ini menunjukkan bahwa dakwah
digital tidak hanya mengubah cara berdakwah, tetapi juga membawa dampak nyata
terhadap perilaku keagamaan.
Namun,
tidak semua perubahan ini bersifat positif. Beberapa jurnal menyoroti potensi
penyalahgunaan dakwah digital. Misalnya, dalam artikel yang dimuat di Jurnal
Dakwah Digital IAIS Sambas, disoroti bagaimana media sosial juga menjadi lahan
subur bagi penyebaran paham keagamaan yang radikal, intoleran, atau bahkan
menyesatkan. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital yang kuat, baik bagi
pendakwah maupun audiens, agar tidak terjebak dalam informasi keagamaan yang
keliru atau bias.
Jurnal
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menambahkan bahwa pentingnya pelatihan
dakwah digital bagi para penyuluh agama menjadi kebutuhan mendesak. Penyuluh
agama yang selama ini terbiasa dengan metode tatap muka kini dituntut untuk
menguasai teknologi digital agar pesan-pesan dakwah tetap dapat tersampaikan
secara relevan dan efektif. Hal ini terutama terasa selama masa pandemi
COVID-19, ketika berbagai aktivitas keagamaan dialihkan ke ruang virtual.
Dari
berbagai jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa dakwah digital adalah
keniscayaan dalam konteks kekinian. Transformasi ini membawa potensi luar biasa
dalam menjangkau audiens yang lebih luas, lintas usia, dan geografis. Namun,
perubahan ini juga menuntut adaptasi dari para pendakwah agar mampu
menyampaikan pesan agama secara bijak, kreatif, dan tetap berlandaskan
nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Dengan
semakin berkembangnya media digital, di masa depan, kajian-kajian akademik
seputar dakwah digital akan semakin penting untuk memastikan bahwa aktivitas
dakwah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara etis, informatif,
dan membangun umat di era informasi yang terus berubah.
Post a Comment for "Transformasi Dakwah di Era Digital: Telaah Kritis dari Berbagai Jurnal Ilmiah"